
BOGOR, 24 OKTOBER 2026 — Penguatan kelembagaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta konsolidasi ekosistem perhajian yang tengah didorong oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinilai membutuhkan transformasi cara pandang mendasar. Ibadah haji tidak lagi memadai jika hanya ditempatkan dalam koridor ibadah mahdhah yang berfokus pada dimensi spiritual vertikal, melainkan harus dikelola secara terintegrasi sebagai sebuah ekosistem ekonomi dan sosial yang mandiri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dewan Mudir Muhammadiyah Boarding School (MBS) Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Nur Achmad, M.A. (Abi Nur), dalam agenda Rakernas III dan Mudzakaroh Perhajian Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah di Jakarta, Jum’at (23/10/2026).
Dalam forum strategis tersebut, Abi Nur menegaskan bahwa kemandirian bangsa dalam menguasai rantai pasok dan tata kelola kebutuhan jemaah Indonesia merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan kemabruan serta keberkahan haji yang berdampak nyata (impactful).
Menurut Abi Nur, Al-Qur’an secara eksplisit telah memberikan landasan teologis bahwa ritus haji berkelindan erat dengan realitas kebutuhan hidup manusia, seperti pangan, sandang, dan kesejahteraan ekonomi. Landasan ini, antara lain, terekam dalam Surat Al-Baqarah ayat 198 tentang anjuran mencari karunia (fadhlan), Surat Al-Baqarah ayat 201–202 mengenai kesejahteraan duniawi-ukhrawi (hasanah) serta hak atas hasil ikhtiar (nashib), hingga Surat Al-Hajj ayat 28 tentang kesaksian atas manfaat-manfaat nyata (manafi’).
“Ayat-ayat tersebut mengindikasikan bahwa perhajian terikat langsung dengan kehidupan riil jemaah. Ada kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan yang harus dipenuhi tanpa mengikis kesadaran ketuhanan dan ketaatan pada nilai-nilai kebenaran. Di sinilah letak pentingnya merancang ekosistem perhajian yang terstruktur,” ujar Abi Nur di hadapan para peserta Mudzakaroh Perhajian.
Menguasai Rantai Pasok, Menghentikan Kebocoran Ekonomi
Selama ini, ceruk ekonomi perhajian Indonesia yang tergolong sebagai salah satu populasi jemaah terbesar di dunia dinilai belum tergarap optimal oleh bangsa sendiri. Rantai pasok vital mulai dari katering (penyediaan daging, ikan, dan sayur), akomodasi pemondokan, logistik, hingga perlengkapan dasar seperti kain ihram masih banyak dikuasai oleh entitas asing yang tidak terhubung dengan misi dakwah dan keumatan.
Melihat kondisi tersebut, Abi Nur mendorong agar para aktivis, penyelenggara, dan penggiat perhajian di lingkungan Muhammadiyah maupun Indonesia secara luas memperluas spektrum pengabdiannya. Menurut dia, pembenahan perhajian nasional harus melangkah jauh melampaui bimbingan manasik dan pendampingan ritual semata, yakni memasuki arena tata kelola ekonomi dan bisnis perhajian secara profesional.
“Aktivis perhajian jangan hanya berhenti pada pendampingan ritual haji, tetapi harus berani masuk ke dalam ekonomi dan bisnis perhajian. Sangat disayangkan jika potensi ekonomi yang sangat besar ini justru dinikmati oleh bangsa lain yang tidak memahami hakikat dan makna spiritual haji serta umrah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif industri dan entitas ekonomi nasional dalam memenuhi kebutuhan jemaah dalam negeri akan mengunci nilai tambah ekonomi di dalam ekosistem bangsa sendiri. Hal ini tidak hanya memperkuat resiliensi ekonomi umat, tetapi juga menjamin kehalalan, keamanan, dan kenyamanan ibadah jemaah secara holistik.
“Apabila seluruh kebutuhan jemaah haji Indonesia diurus oleh ekosistem nasional yang mandiri, maka pesan Al-Qur’an akan terbukti secara nyata. Jemaah tidak hanya meraih predikat mabrur secara spiritual, tetapi juga membawa keberkahan dunia dan akhirat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Abi Nur menutup keterangannya.
Langkah strategis PP Muhammadiyah melalui Rakernas III dan Mudzakaroh Perhajian LPHU ini diharapkan menjadi momentum penting transformasi pengelolaan haji nasional beralih dari sekadar mobilitas jemaah menjadi kedaulatan ekonomi berkeadilan.
Redaktur
Tim Media dan Komunikasi
MBS Ki Bagus Hadikusumo
