Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah membuka program beasiswa yang bertujuan untuk memperkuat pengambilan fatwa di Darul Ifta Mesir, khususnya bagi pengasuh pesantren di Indonesia. Sebanyak 50 peserta dari berbagai pengasuh pondok pesantren dan civitas akademik Ma’had Aly turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Salah satu peserta program ini adalah Dr. KH. Endang Mintarja, MA, Mudir Ponpes Muhammadiyah Boarding School Ki Bagus Hadikusumo. Dalam kesempatan tersebut, beliau berbagi pengalaman mengenai proses seleksi, yang dimulai dari pengiriman Curriculum Vitae (CV) dan esai, hingga tahap wawancara. Tes wawancara melibatkan aspek-aspek kajian moderasi beragama, fiqh, serta ushul fiqh, sesuai dengan tujuan penguatan metodologi pengambilan fatwa dalam program yang diselenggarakan oleh Kemenag RI.
Proses kegiatan di Darul Ifta Mesir sendiri diperkirakan akan berlangsung selama sebulan, mulai dari tanggal 09 Februari hingga 8 Maret. Kegiatan tersebut mencakup serangkaian pengajian kepada para masyayikh darul ifta’, yang dilaksanakan dari hari Ahad hingga Kamis, dengan durasi sekitar enam jam per hari.
Beasiswa Program Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir terdiri dari tiga program utama, yaitu penguatan metodologi penetapan fatwa bagi pengasuh pesantren, penguatan maraji mu’ashirah (referensi kontemporer) yang muktabar, dan pembekalan manhaj atau metode serta moderasi Islam melalui fatwa. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan keilmuan dan kajian agama di Indonesia.